Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mengintip Harta Kekayaan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed yang Terjerat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Arie Prayogo sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dari LHKPN, total harta keduanya mencapai Rp4,87 miliar. Akhmad memiliki harta bersih Rp3,12 miliar, utama dari tanah dan bangunan Rp2,5 miliar di Banyumas. Norman memiliki harta bersih Rp1,75 miliar, termasuk tanah Rp950 juta dan dua mobil. KPK menangkap kedua tersangka serta empat orang lain dalam OTT pada 20 Agustus 2026, menyita Rp665 juta uang tunai dan Rp99 juta saldo rekening. Mereka diduga melanggar UU PTip antara lain Pasal 12B. Penyelidikan menemukan tiga fakultas Unsoed yang kuota jalur mandiri dugus ditransaksikan secara ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait