Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Resmi Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku 2 September 2026

Kementerian ESDM mencatat konsumsi LPG 3 kg mengalami peningkatan setiap tahun, yang meningkatkan beban subsidi negara. Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menjelaskan peningkatan ini disebabkan oleh distribusi LPG 3 kg yang masih terbuka dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bersama PT Pertamina melakukan transformasi pengaturan pemakaian LPG 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Sejak 1 Maret 2023, pemerintah telah melakukan pendataan pengguna LPG 3 kg melalui sistem berbasis web dan memadakan data pengguna LPG tertentu. Pemerintah juga sedang membahas penerapan data kesejahteraan (desil) untuk menentukan kelompok yang berhak menerima subsidi LPG, dengan melibatkan BPS dan PT Pertamina.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait