Dalih Ibu Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Tangsel: Malu Hamil di Luar Nikah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap wanita berinisial E (38 tahun) karena membuang jasad bayinya yang baru lahir di teras klinik di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pelaku mengaku hamil dari hubungan di luar pernikahan dengan pacarnya, Andre, sejak Desember 2025. Ia malu dan berusaha menggugurkan kandungan dengan meminum jamu sebanyak lima kali, tetapi tidak berhasil. Akhirnya, pelaku melahirkan bayi perempuan di teras klinik tersebut. Jenazah ditemukan pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang perawat klinik, yang kemudian melaporkannya ke polisi. Saat ditemukan, bayi masih memiliki tali pusar dan darah, menandakan baru lahir. Pelaku kini dalam perawatan medis dan dijadikan saksi, sementara kepolisian masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.40
Polsek Pamulang Tangkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM di Tangsel
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 02.02
Mbah Mesirah Kena Musibah, Harta Senilai Rp 350 Juta di Kamarnya Raib
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 21.49
Kasat Narkoba Tangsel Diperiksa Terkait Pengawasan Melekat
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 15.43
Buntut Pembacokan, Polisi Geledah Markas DC di Surabaya, Temukan Parang hingga Stik Golf
Berita terkait
Terungkap! Ini Motif Ojol Lempar Molotov ke 2 Pos Polisi di Surabaya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.07
Polisi Sempat Mediasi Kasus Ketua RT Aniaya Warga Bakar Sampah, tapi Gagal
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.03
Saksi Sebut Pelempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Pakai Motor & Helm Biru
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 05.00
Pemotor Misterius Lempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Surabaya
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 00.30