Polisi Bongkar Pembuatan Uang Palsu Rp 36 Miliar, Dua Residivis Terlibat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Metro Jaya mengungkapkan tempat produksi uang palsu senilai Rp 36 miliar di Ruko Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan. Dari empat tersangka yang ditangkap, dua adalah mantan narapidana residivis kasus serupa pada tahun 2019 dan 2022. Produksi uang palsu menggunakan mesin cetak, tinta, dan menghasilkan 360.000 lembar pecahan Rp100.000. Kasus dibuka setelah informasi masyarakat ditindaklanjuti Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan pada Jumat (21/8) pukul 22.00 WIB.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.17
Polda Metro Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 15.16
2 Residivis Kembali Cetak Uang Palsu, Polisi Sita Rp 36 Miliar
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 21.51
Polisi Selidiki Begal Sadis Ibu-ibu di Serpong Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 18.45
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta
Berita terkait
Bongkar Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangsel, Polda Metro: Belum Beredar
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 18.43
4 Orang Ditangkap Terkait Pabrik Uang Palsu di Tangsel: Pembuat hingga Pemesan
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.10
Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.45
360 Ribu Lembar Uang Palsu Gagal Beredar, Cetakannya Grade A
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 16.04