Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Prabowo Sudah Keluarkan Perintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dana Otonomi Khusus Aceh yang diberikan selama 20 tahun akan berakhir pada 2027. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk berkoordinasi dengan DPR RI guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Tujuannya agar pembahasan revisi dapat rampai pada tahun 2026 ini. Supratman telah bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan unsur DPRA terkait perubahan tersebut. Isu utama dalam revisi adalah keberlanjutan pembiayaan otonomi khusus pasca-2027. Dana ini sejauhnya dikelola berdasarkan ketentuan Pasal 183 UU tersebut.
Bagikan
Berita terkait
M Nasir Dicopot dari Jabatan Sekda Aceh
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 18.07
Kabar Terbaru! Prabowo Siapkan Skema KPR Subsidi Baru, Bunga Cuma 6%
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.25
Pengumuman! Prabowo Bagi-bagi Beras Gratis 10 Kg Akhir Tahun
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.20
Momen Listyo Dampingi Prabowo Sebelum Pergantian Kapolri
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 10.12