Dana Otsus Aceh Berakhir 2027, Prabowo Sudah Keluarkan Perintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dana Otonomi Khusus Aceh yang diberikan selama 20 tahun akan berakhir pada 2027. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk berkoordinasi dengan DPR RI guna membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Tujuannya agar pembahasan revisi dapat rampai pada tahun 2026 ini. Supratman telah bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan unsur DPRA terkait perubahan tersebut. Isu utama dalam revisi adalah keberlanjutan pembiayaan otonomi khusus pasca-2027. Dana ini sejauhnya dikelola berdasarkan ketentuan Pasal 183 UU tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Prabowo dan Jalan Kebangkitan Indonesia
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 09.03
Yang Curi Perhatian saat Upacara HUT RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 07.07
KPK Respons Wacana Pengadilan Ad Hoc Usut Korupsi BUMN
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 06.55
Kenapa Pidato Prabowo Selalu Blunder? Said Didu Singgung Dua Kemungkinan
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 06.55