Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Darurat Karhutla, Kabut Asap Selimuti Kota Pontianak

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sehingga pemerintah kota menetapkan status darurat karhutla. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan status ini ditetapkan untuk memperkuat koordinasi penanganan lintas sektor, termasuk dengan Pemprov Kalbar, pemerintah pusat, Forkopimda, dan pihak swasta. Berdasarkan pantauan alat ukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, udara pada pukul 21.00-23.00 WIB masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel di atas 200 mikrogram per meter kubik, lalu membaik menjadi sedang sekitar pukul 08.00 WIB. Kondisi ini terjadi karena partikel asap lebih berat dan berada dekat permukaan pada malam hingga pagi hari.

Dinas Kesehatan melaporkan kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sekitar 5 persen, dan masih akan dievaluasi lebih lanjut. Di Kalimantan Barat tercatat 4.041 titik panas kebakaran, terdiri dari 3.560 titik tingkat menengah dan 352 titik tingkat tinggi. Kabut asap di Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di kabupaten sekitar seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak, karena arah angin membawa asap ke kota. Masih ada titik api yang terus dipadamkan, antara lain di Jalan Sepakat II Ujung dan beberapa titik di Pontianak Utara.

Edi mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena lahan gambut sangat mudah terbakar saat kemarau dan sulit dipadamkan, terlebih suhu udara beberapa hari terakhir mencapai di atas 35 derajat Celsius. Pemkot Pontianak bersama pihak terkait akan menginvestigasi lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku pembakaran akan diproses sesuai hukum dan pemilik lahan diminta bertanggung jawab.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait