Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Data Masyarakat Rentan Diretas, Pengesahan RUU Keamanan Siber Dinilai Tak Bisa Ditunda

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai tidak bisa ditunda karena meningkatnya risiko keamanan siber yang menyentuh langsung masyarakat. Seminar di Jakarta pada 25 September 2026 menjadi sarana diskusi tentang peran pemerintah daerah dan dukungan publik. Empat pembicara, termasuk perwakilan BSSN, DPRD DIY, dan pakar, menekankan keamanan siber harus menjadi prioritas bersama. Data perusahaan penyelenggaraan data kritis mengalami insiden redaksi 45% pada 2025, menunjukkan kerentanan infrastruktur digital. Pengesahan RUU diperlukan untuk regulasi ketat pelindung hak konstitusional warga dalam lingkungan digital.

Berita terkait