Data Masyarakat Rentan Diretas, Pengesahan RUU Keamanan Siber Dinilai Tak Bisa Ditunda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai tidak bisa ditunda karena meningkatnya risiko keamanan siber yang menyentuh langsung masyarakat. Seminar di Jakarta pada 25 September 2026 menjadi sarana diskusi tentang peran pemerintah daerah dan dukungan publik. Empat pembicara, termasuk perwakilan BSSN, DPRD DIY, dan pakar, menekankan keamanan siber harus menjadi prioritas bersama. Data perusahaan penyelenggaraan data kritis mengalami insiden redaksi 45% pada 2025, menunjukkan kerentanan infrastruktur digital. Pengesahan RUU diperlukan untuk regulasi ketat pelindung hak konstitusional warga dalam lingkungan digital.
Bagikan
Berita terkait
Indonesia Cyber Protection 2026 Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan Siber Berbasis Era AI
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 14.06
BSSN Tegaskan Keamanan Siber Kunci Sukses Satu Data indonesia
JawaPos · 27 September 2026 pukul 23.15
HSN 2026, BSSN Raih Penghargaan dari BPS
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 22.16
Raih Penghargaan dari BPS, Kepala BSSN: Kedaulatan Data Bisa Terwujud Jika Ditopang Keamanan Siber
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 21.09