Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Datangi Polda Metro, Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi

Keluarga Sutrimo, melalui kuasa hukum Aan Rohaeni, datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/8) untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus kematian misterius Sutrimo. Mereka mengeluhkan belum menerima informasi perkembangan penyidikan meski ekshumasi jenazah sudah dilakukan pada 12 Agustus di Desa Wlahar, Banyumas. Selain itu, pihak kuasa hukum juga menanyakan keberadaan handphone milik korban yang masih tidak diketahui posisinya. Polda Metro melakukan ekshumasi sebagai bagian dari penyidikan untuk memperoleh bukti medis, dengan 27 saksi telah diperiksa. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik jaringan, DNA, dan zat ditemukan. Dengan segalanya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga), menyatakan korban lebih banyak menjaga rumah kosong.

Berita terkait