Datangi Polda Metro, Keluarga Sutrimo Tagih Hasil Ekshumasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Keluarga Sutrimo, melalui kuasa hukum Aan Rohaeni, datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/8) untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus kematian misterius Sutrimo. Mereka mengeluhkan belum menerima informasi perkembangan penyidikan meski ekshumasi jenazah sudah dilakukan pada 12 Agustus di Desa Wlahar, Banyumas. Selain itu, pihak kuasa hukum juga menanyakan keberadaan handphone milik korban yang masih tidak diketahui posisinya. Polda Metro melakukan ekshumasi sebagai bagian dari penyidikan untuk memperoleh bukti medis, dengan 27 saksi telah diperiksa. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik jaringan, DNA, dan zat ditemukan. Dengan segalanya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga), menyatakan korban lebih banyak menjaga rumah kosong.
Bagikan
Berita terkait
Sambangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Keluarga Sutrimo Minta SP2HP dan Pertanyakan Hasil Ekshumasi
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 14.45
Kapolri Mutasi Sejumlah Pamen Polda Jabar, Ini Daftar Lengkapnya
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.40
Mutasi Polri Terbaru, 344 Personel Dapat Promosi
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 13.54
Komnas HAM Koordinasi dengan Polri soal Kerusuhan 27-28 Agustus-Kematian Bambang
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 13.34