Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN-Menko Polhukam, Bikin ID buat Lucu-lucuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Dedi, PNS Bea Cukai, hadir sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/9/2026). Dedi membantah keras klaim bahwa dirinya pernah menjabat sebagai staf khusus Kepala BIN maupun Menko Polhukam. Ia menjelaskan bahwa foto ID card yang beredar hanyalah buat lucu-lucuan dan dikirimkan kepada beberapa rekan, serta menegaskan tidak pernah menerima gaji atau memiliki Keppres terkait jabatan tersebut.
Dalam persidangan, Dedi juga mengklarifikasi mengenai penerimaan goodie bag yang diduga berisi uang dolar Amerika. Ia menyatakan bahwa jika benar berisi uang, barang tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan titipan dari unit intelijen untuk organisasi masyarakat tertentu. Kasus ini melibatkan tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap dan gratifikasi total Rp 78,8 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Terdakwa Kasus Bea Cukai Bantah Terima 5 Amplop Isi Duit: Seingat Saya 4 Kali
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.21
Kesaksian Ocoy soal Amplop Isi SGD dari Bos Kargo untuk Terdakwa Kasus Bea Cukai
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.32
Terdakwa Kasus Bea Cukai Nangis, Ngaku Didesak Atasan agar Perkara Tak Melebar
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.50
Di Sidang, John Field Akui Serahkan Rp 525 Juta ke 'BY' Pejabat Bea Cukai
kumparan · 2 September 2026 pukul 22.57