Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Dedi Congor Bantah Jadi Stafsus BIN-Menko Polhukam, Bikin ID buat Lucu-lucuan

Ahmad Dedi, PNS Bea Cukai, hadir sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/9/2026). Dedi membantah keras klaim bahwa dirinya pernah menjabat sebagai staf khusus Kepala BIN maupun Menko Polhukam. Ia menjelaskan bahwa foto ID card yang beredar hanyalah buat lucu-lucuan dan dikirimkan kepada beberapa rekan, serta menegaskan tidak pernah menerima gaji atau memiliki Keppres terkait jabatan tersebut.

Dalam persidangan, Dedi juga mengklarifikasi mengenai penerimaan goodie bag yang diduga berisi uang dolar Amerika. Ia menyatakan bahwa jika benar berisi uang, barang tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan titipan dari unit intelijen untuk organisasi masyarakat tertentu. Kasus ini melibatkan tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap dan gratifikasi total Rp 78,8 miliar.

Berita terkait