Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan tambang dan pabrik kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dari 18 perusahaan yang diperiksa, lima perusahaan dinyatakan melanggar dan diperintahkan tutup permanen. Sementara 13 perusahaan lainnya dihentikan operasionalnya sementara hingga menyelesaikan perbaikan yang dibutuhkan.
Dedi menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar wajib melakukan pemulihan lingkungan, termasuk membersihkan pencemaran debu di sekitar kawasan. Selain itu, perusahaan juga harus membenahi sistem ketenagakerjaan serta melakukan mitigasi terhadap potensi longsor atau robohnya pegunungan akibat aktivitas penambangan.
Penghentian operasional sementara diterapkan agar proses pembenahan dapat dilakukan secara maksimal tanpa adanya aktivitas produksi. Dedi menyatakan perbaikan tidak mungkin dilakukan sementara perusahaan tetap beroperasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 13.00
Proyek Olah Sampah Jadi Listrik Resmi Dibangun di Legok Nangka Jabar
Berita terkait
Hingga 10 Agustus 2026, Sebanyak 90 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Jawa Barat
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
Groundbreaking PSEL Legok Nangka Dimulai, PII Berkomitmen Dukung Keberhasilan Proyek
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.41
Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat, Gimana Nasib Ratusan Pekerjanya?
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 14.02
Groundbreaking TPPAS Legok Nangka Langkah Besar Mengatasi Persoalan Sampah di Jabar
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 19.45