Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Perusahaan Kapur di Cipatat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan tambang dan pabrik kapur di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dari 18 perusahaan yang diperiksa, lima perusahaan dinyatakan melanggar dan diperintahkan tutup permanen. Sementara 13 perusahaan lainnya dihentikan operasionalnya sementara hingga menyelesaikan perbaikan yang dibutuhkan.

Dedi menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar wajib melakukan pemulihan lingkungan, termasuk membersihkan pencemaran debu di sekitar kawasan. Selain itu, perusahaan juga harus membenahi sistem ketenagakerjaan serta melakukan mitigasi terhadap potensi longsor atau robohnya pegunungan akibat aktivitas penambangan.

Penghentian operasional sementara diterapkan agar proses pembenahan dapat dilakukan secara maksimal tanpa adanya aktivitas produksi. Dedi menyatakan perbaikan tidak mungkin dilakukan sementara perusahaan tetap beroperasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait