Demonstrasi Sah, tapi Tak Boleh Anarkis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR Jakarta direncanakan untuk menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Arif Nurul Imam, analis politik, menilai demonstrasi sebagai hak warga negara yang harus dilakukan secara damai dan konstitusional. Ia menyatakan tuntutan tersebut layak diapresiasi sebagai aspirasi publik. AMPB mendapat dukungan luas, namun ada risiko penyusup yang memicu chaos. Kedubes AS meminta warganya hindari area demonstrasi. Arif menekankan pentingnya menjaga situasi damai demi stabilitas di tengah tantangan global dan domestik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 26 Agustus 2026 pukul 21.26
Pemerintah tegaskan komitmen tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 20.40
Demo Besok, AMPB Buka Pintu Dialog dengan DPR soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 15.58
Jelang Demo 27 Agustus, Istana: Tidak Ada yang Spesial
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 08.17
Menko Polkam: Ada Beberapa Orang Ditahan Jelang Aksi 27 Agustus
Berita terkait
Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Demo Warga Pati di DPR Hari Ini, Cek Dua Tuntutan hingga Rekayasa Lalu Lintas
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 08.15
Mabes TNI Nyatakan Siap Terlibat dalam Pengamanan Aksi 27 Agustus
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.34
Daftar Tuntutan Aksi 27 Agustus Aliansi Masyarakat Pati dkk di DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.19