Pemerintah tegaskan komitmen tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI paling lambat pada akhir Desember 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah sudah siap membahas RUU tersebut segera setelah DPR menyelesaikan proses penyusunan sebagai usul inisiatif. Presiden telah memberikan arahan kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU ini. Saat ini, RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap pembahasan sebagai inisiatif DPR, dan setelah selesai, pemerintah akan menugaskan menteri terkait untuk melakukan pembahasan bersama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 20.40
Demo Besok, AMPB Buka Pintu Dialog dengan DPR soal RUU Perampasan Aset
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.13
Puan Respons Demo AMPB Besok, Tegaskan DPR Terbuka Temui Masyarakat
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 21.36
Yusril Tanggapi Desakan Rakyat soal Pengesahan RUU Pemberantasan Aset
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.13
Pakar Dorong Pengawasan Ketat terhadap RUU Perampasan Aset
Berita terkait
AMPB Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Botok: Kami Mengawal Aspirasi, Bukan Buat Rusuh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.30
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Sebelum Desember 2026
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.35
Waka Komisi III DPR Dorong Perampasan Aset Koruptor daripada Hukuman Mati
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 07.51
MUI Minta Pemerintah dan DPR Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 23.52