Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah tegaskan komitmen tuntaskan RUU Perampasan Aset pada 2026

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR RI paling lambat pada akhir Desember 2026. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah sudah siap membahas RUU tersebut segera setelah DPR menyelesaikan proses penyusunan sebagai usul inisiatif. Presiden telah memberikan arahan kepada para menteri terkait untuk segera menyelesaikan RUU ini. Saat ini, RUU Perampasan Aset masih berada dalam tahap pembahasan sebagai inisiatif DPR, dan setelah selesai, pemerintah akan menugaskan menteri terkait untuk melakukan pembahasan bersama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait