Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Dendam 11 Tahun, Pemuda Surabaya Habisi Nyawa Pembunuh Ibunya

Seorang pemuda asal Surabaya berinisial AN (27) ditangkap setelah membunuh seorang nelayan asal Desa Banjar Tabulu, Sampang bernama M Hasan (53) di Jalan Proyek, Desa Dharma Camplong, Sampang, Madura. Pembunuhan ini dilandasi dendam atas kejadian 11 tahun sebelumnya, ketika Hasan dikabarkan menganiaya ibunya hingga tewas pada 2015. Hasan sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di lapas atas kasus tersebut. Setelah dibebaskan, AN memantau aktivitas Hasan selama sebulan sebelum menyerangnya di sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (10/9). AN menggunakan celurit sepanjang 33 cm untuk menyerang Hasan dari belakang, menyebabkan luka parah hingga korban tidak tertolong. Polisi berhasil menangkap AN tujuh jam setelah kejadian, Sabtu (12/9). AN kini terancam dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait