Dendam 11 Tahun, Pemuda Surabaya Habisi Nyawa Pembunuh Ibunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pemuda asal Surabaya berinisial AN (27) ditangkap setelah membunuh seorang nelayan asal Desa Banjar Tabulu, Sampang bernama M Hasan (53) di Jalan Proyek, Desa Dharma Camplong, Sampang, Madura. Pembunuhan ini dilandasi dendam atas kejadian 11 tahun sebelumnya, ketika Hasan dikabarkan menganiaya ibunya hingga tewas pada 2015. Hasan sebelumnya telah menjalani hukuman penjara di lapas atas kasus tersebut. Setelah dibebaskan, AN memantau aktivitas Hasan selama sebulan sebelum menyerangnya di sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (10/9). AN menggunakan celurit sepanjang 33 cm untuk menyerang Hasan dari belakang, menyebabkan luka parah hingga korban tidak tertolong. Polisi berhasil menangkap AN tujuh jam setelah kejadian, Sabtu (12/9). AN kini terancam dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 08.41
Jatanras PMJ Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Tanah Abang
Detik.com · 13 September 2026 pukul 21.35
Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Tanah Abang, Jatanras Polda Metro Buru Pelaku
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 06.46
Polresta Denpasar Bekuk 13 Pelaku Tragedi Mes Proyek Vila di Benoa, Terungkap
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.16
Polisi Selidiki Viral Tas Jemaah Masjid di Bogor Dicuri saat Salat
Berita terkait
Polisi Beberkan Sadisnya Pembunuhan Kakak-Adik di Banyuasin
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.10
Sebelum Bakar Jenazah, Pelaku Bunuh Wanita di Pos Ronda Demak Pakai Palu
Detik.com · 3 September 2026 pukul 13.06
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak, Motifnya Bikin Geleng Kepala
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 09.12
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Terbakar di Demak, Pelaku Pacar Korban
kumparan · 3 September 2026 pukul 08.11