Denny Indrayana Ungkap 3 Temuan Penting soal Ijazah Wapres Gibran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Denny Indrayana, mantan Menteri Hukum, menyelidiki keabsahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka di MK. Temuan utama: tidak ditemukan dokumen dasar surat keterangan penyetaraan pendidikan dari Kemendikbud, tidak ada bukti tamat SMA/sederajat, serta tidak ada pembahasan Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 dalam dokumen KPU, DPR, maupun proses harmonisasi. Selain itu, rekomendasi Bawaslu tertanggal 25 September 2023 menyarankan syarat capres-cawapres tetap mengacu pada Pasal 227 UU Pemilu, yang bertentangan dengan Pasal 18 ayat (3). Temuan ini akan disampaikan dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 10.35
Mantan Musuh Jokowi Pasang Badan Bela Wapres Gibran di Polemik Ijazah
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.00
PHPU Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran hingga Menkum
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.44
Gibran Digugat Soal Isu Ijazah, Kenapa Pendukung Prabowo Milih Bungkam dan Cuma Diam?
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.40
Pengamat: Sekelas Orang Nomor 2 Ketika Menghadapi Serangan tapi Tak Ada yang Bela?
Berita terkait
Tinggal Hadapi Denny Indrayana, Gibran Dapat Buktikan Kualitasnya Sebagai Wapres Prabowo
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.04
Pengamat: Sekelas Orang Nomor 2 di RI Ketika Menghadapi Serangan tapi Tak Ada yang Bela?
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.40
Loyalis Jokowi: Dulu Butuh Gibran Biar Koalisi Utuh dan Menang, Sekarang Dilepas Sendirian
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 12.30
Analis: Gibran Bukan Jokowi, Mestinya Tau Diri
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 07.55