Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Desil Berubah, Apakah KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Penjelasannya

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjelaskan bahwa perubahan desil tidak otomatis menyebabkan pencabutan KIP Kuliah. Mahasiswa yang masih aktif belajar (ongoing) tetap mendapat proses evaluasi tiap semester oleh perguruan tinggi. Evaluasi dilakukan berdasarkan tiga indikator: kondisi akademik, ekonomi, dan penerima bantuan. KIP Kuliah tidak berhenti otomatis hanya karena perubahan desil, melainkan melalui verifikasi resmi yang mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait