Desil Berubah, Apakah KIP Kuliah Otomatis Berhenti? Ini Penjelasannya
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menjelaskan bahwa perubahan desil tidak otomatis menyebabkan pencabutan KIP Kuliah. Mahasiswa yang masih aktif belajar (ongoing) tetap mendapat proses evaluasi tiap semester oleh perguruan tinggi. Evaluasi dilakukan berdasarkan tiga indikator: kondisi akademik, ekonomi, dan penerima bantuan. KIP Kuliah tidak berhenti otomatis hanya karena perubahan desil, melainkan melalui verifikasi resmi yang mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 22.14
RI dan Saudi Perkuat Kerja Sama Pendidikan, Buka Beasiswa-Pertukaran Dosen
Berita terkait
Waka Komisi X DPR Ingatkan Anomali Desil Berdampak Pada Ketidaktepatan Sasaran
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 08.50
Desil Kacau, Kuota KIP Kuliah Cuma 210 Ribu: DPR Soroti Calon Mahasiswa Miskin yang Terpaksa Mundur
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.07
85.390 Mahasiswa Wilayah 3T Jadi Penerima KIP Kuliah 2026
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 16.30
KIP Kuliah Tembus 1,01 Juta Penerima, Anggaran 2026 Capai Rp 15,3 Triliun
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 14.14