Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Detik-detik Ayah Tiri Penganiaya Bayi 1 Tahun di Cakung Ditangkap Polisi

Seorang ayah tiri berinisial RP (30) ditangkap polisi setelah menganiaya bayi perempuan berusia 1 tahun di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Insiden ini terungkap pada Kamis (1/10) pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan penemuan bayi meninggal secara tidak wajar. Saat kejadian, pelaku diduga penganggur dan tinggal bersama korban karena istrinya yang bekerja. Saksi, seorang saudara ipar dari ibu korban, menerima pelaku yang datang sambil menggendong bayi sambil menangis dan meminta dibawa ke rumah sakit. Namun, kondisi bayi yang luka lebam dan tidak sadarkan diri membuat saksi curiga. Pelaku memberikan jawaban berbelit ketika ditanya, hingga saksi melapor ke RT. Petugas yang tiba mendapati bayi dalam kondisi parah dan punggungnya terlindas. Pelaku kini ditahan di Polsek Cakung untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait motif kekerasannya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait