2 Tersangka Perusakan Rumah di Bekasi Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9364205/original/013364600_1790936749-photo-collage.png__3_.jpg)
Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka, RS dan PY, terkait perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Bekasi Selatan pada Selasa, 29 September 2026. Kasus ini muncul setelah pemilik rumah, AM, menegur knalpot bising di bengkel. Dalam insiden tersebut, tersangka diduga menarik pagar hingga roboh, menggedor pintu, serta menendang dua sepeda motor hingga rusak. AM dan kedua anaknya mengalami luka saat mencoba menyelesaikan perselisihan di bengkel. Sebelum kejadian, AM bersama keluarga menegur orang yang bunyikan knalpot mengganggu. Berbeda versi, RF menyebut seseorang mengarahkan senter ke rekannya yang sedang memperbaiki motor, sehingga RF dicekik dan dipukul. Tiga laporan polisi dibuat: AM dan DS melaporkan perusakan, sementara RF melaporkan kekerasan. Kasus kini ditangani bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.20
Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Rumah di Bekasi Dipicu Knalpot Bising
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 06.45
Alur Cerita Tegur Knalpot Berisik hingga Rumah di Bekasi Dirusak
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.21
Mau Rampok Pegawai Gerai Penarikan Uang di Bogor, Pria Bonyok Diamuk Massa
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 04.47
Tak Terima Diputusin, Pria di Palembang Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras
Berita terkait
Emak-emak di Bekasi Dijambret, Tas Ditarik hingga Terjungkal dari Motor
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.25
Pria Penendang Wanita hingga Tersungkur di Mal Senayan City Ditangkap di Penjaringan
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 16.50
Nestapa Wanita Dibunuh di Warung Mi Ayam, Ternyata Hamil 7 Bulan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 06.27
Ini Tampang Tukang Mi Ayam di Bekasi Penganiaya Wanita Open BO hingga Tewas
Detik.com · 15 September 2026 pukul 17.27