Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Detik-detik Polda Metro Gerebek Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel

Polda Metro Jaya membongkar sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan. Uang palsu dicetak dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 360.000 lembar dengan kualitas grade A lengkap dengan nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (21/8) pukul 22.00 WIB, mengamankan tiga tersangka yakni S, NC, dan D. Para pelaku memproduksi uang palsu sejak Maret 2026 selama sekitar empat bulan. Dua dari empat pelaku merupakan residivis. Dari keterangan tersangka, polisi kemudian mengamankan tersangka AB di wilayah PIK, Jakarta Utara. Para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Polisi juga mengamankan alat cetak termasuk mesin offset, printer berkualitas tinggi, dan alat pressing benang. Uang palsu tersebut belum sempat diedarkan karena kegiatan sindikat digagalkan sebelum mencapai perbankan swasta.

Berita terkait