Dewas Segera Periksa Staf Admin KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri yang berdinas sebagai staf administrasi di KPK, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk evaluasi internal guna mengidentifikasi kelemahan dan perbaikan masa depan. Anggota Dewas Benny Mamoto menyatakan telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk mengatur waktu pemeriksaan, dengan meminta informasi lengkap dari Dias.
Ketua Dewas Gusrizal menekankan perlunya kehati-hatian karena status Dias sebagai anggota Polri, yang dapat mempengaruhi otoritas Dewas dalam menangani pelanggaran etik. Jika kasus diserahkan ke Polri, Dewas mungkin tidak berwenang memeriksa etik, tetapi pemeriksaan tetap dilakukan untuk evaluasi. KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, Dias, dan ayahnya Lilik Budi Suprianto. Mereka ditahan di Rutan KPK dari 30 Juli hingga 18 Agustus 2026.", "tags": ["kpk", "hukum", "pemerasan", "polri", "dewan pengawas"]
Bagikan
Berita terkait
Masyarakat Papua Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog Damai
JawaPos · 27 September 2026 pukul 12.30
Pemprov DKI Bakal Gelar FGD Bareng Pakar dan Masyarakat Kaji CFD Hari Sabtu
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 12.26
Pramono Targetkan 10 Ribu Bus Transjakarta Beralih ke Listrik pada 2030
kumparan · 27 September 2026 pukul 12.25
Di PBB, Menlu Sugiono Ungkap RI akan Sumbang Rp 21 M untuk Badan Pengungsi Palestina
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 12.22