Dewas Segera Periksa Staf Admin KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri yang berdinas sebagai staf administrasi di KPK, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk evaluasi internal guna mengidentifikasi kelemahan dan perbaikan masa depan. Anggota Dewas Benny Mamoto menyatakan telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK untuk mengatur waktu pemeriksaan, dengan meminta informasi lengkap dari Dias.
Ketua Dewas Gusrizal menekankan perlunya kehati-hatian karena status Dias sebagai anggota Polri, yang dapat mempengaruhi otoritas Dewas dalam menangani pelanggaran etik. Jika kasus diserahkan ke Polri, Dewas mungkin tidak berwenang memeriksa etik, tetapi pemeriksaan tetap dilakukan untuk evaluasi. KPK telah menetapkan empat tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, Dias, dan ayahnya Lilik Budi Suprianto. Mereka ditahan di Rutan KPK dari 30 Juli hingga 18 Agustus 2026.", "tags": ["kpk", "hukum", "pemerasan", "polri", "dewan pengawas"]
Bagikan
Berita terkait
Ratusan Bikers Konvoi Kebangsaan Meriahkan HUT ke-81 RI di Kota Tangerang
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 23.46
Memeriahkan HUT ke-81 RI, SMA Labstar Ikut Tradisi Tahunan Labschool yang Menantang
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 23.44
Pemulung di Tambun Selatan Bekasi Temukan Granat, Jibom Polda Metro Evakuasi
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 23.41
Menhub Tegaskan KMP Putri Yasmin Laik Laut Sebelum Terbakar di Selat Lombok
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 23.40