Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Di Tengah Polemik Lapas Mewah, Indra Kenz Terima Bebas Bersyarat

Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner Binomo, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Kamis, 24 September 2026. Ia kini harus menjalani masa bimbingan di Bapas Bogor hingga 2030 dengan syarat datang ke Bapas sekali sebulan dan penjamin dari keluarga yang tinggal di Bogor. Kepala Bapas Bogor, Jatmiko, menyampaikan bahwa Indra Kenz tidak diperbolehkan kembali melakukan tindak pidana selama masa bimbingan. Jika melanggar, status PB dapat dicabut dan ia harus kembali menjalani hukuman di lapas.

Pembebasan bersyarat ini terjadi di tengah polemik dugaan temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Indra Kenz disebut masuk dalam daftar terpidana yang diduga menerima fasilitas mewah tersebut. Meski telah keluar dari lapas, keterlibatannya dalam skandal ini masih menjadi sorotan publik dan dapat memengaruhi proses hukum terhadapnya.

Indra Kenz mengunggah momen pembebasannya di akun Instagram pribadinya, termasuk foto pertemuan dengan Paris Pernandes. Dalam captionnya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama masa pidahannya.

Berita terkait