Di Tengah Polemik Lapas Mewah, Indra Kenz Terima Bebas Bersyarat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus penipuan investasi melalui aplikasi opsi biner Binomo, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Kamis, 24 September 2026. Ia kini harus menjalani masa bimbingan di Bapas Bogor hingga 2030 dengan syarat datang ke Bapas sekali sebulan dan penjamin dari keluarga yang tinggal di Bogor. Kepala Bapas Bogor, Jatmiko, menyampaikan bahwa Indra Kenz tidak diperbolehkan kembali melakukan tindak pidana selama masa bimbingan. Jika melanggar, status PB dapat dicabut dan ia harus kembali menjalani hukuman di lapas.
Pembebasan bersyarat ini terjadi di tengah polemik dugaan temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Indra Kenz disebut masuk dalam daftar terpidana yang diduga menerima fasilitas mewah tersebut. Meski telah keluar dari lapas, keterlibatannya dalam skandal ini masih menjadi sorotan publik dan dapat memengaruhi proses hukum terhadapnya.
Indra Kenz mengunggah momen pembebasannya di akun Instagram pribadinya, termasuk foto pertemuan dengan Paris Pernandes. Dalam captionnya, ia menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama masa pidahannya.
Bagikan
Berita terkait
Ferdy Sambo Jawab Isu Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 26 September 2026 pukul 10.43
Fakta-fakta Hunian Mewah Lapas Cibinong: Kamar Bak Hotel-Minigolf
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 09.40
5 Arahan Menteri Imipas Saat Cek Langsung Lapas Cibinong
Detik.com · 26 September 2026 pukul 07.20
Update Temuan Ombudsman Soal Hunian Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 07.10