Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Ferdy Sambo Jawab Isu Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah tuduhan bahwa kliennya menikmati fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong setelah temuan Ombudsman RI. Menurut Arman, Sambo saat ini menempati sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lain sesuai ketentuan peraturan. Kunjungan rutin keluarga dan tim hukum dilakukan di area dalam lapas seperti warga binaan lainnya, bukan di rumah hunian sebagaimana disebutkan dalam temuan Ombudsman. Arman menegaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakian Jawa Barat Yudi Suseno juga menyatakan tidak ada temuan yang menunjukkan Sambo menikmati fasilitas mewah tersebut. Selain itu, Ombudsman RI dalam pernyataannya pada 24 September 2026 juga menyatakan tidak menemukan fakta mengaitkan Sambo dengan temuan tersebut.

Arman menjelaskan bahwa selama menjalani masa pidana, kliennya merupakan warga binaan yang taat aturan, berkelakuan baik, dan aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian. Oleh karena itu, ia menilai temuan Ombudsman tidak patut langsung dikaitkan dengan Sambo tanpa bukti dan fakta yang cukup. Arman mendukung penuh langkah Ditjen Pemasyarakian yang membentuk tim pemeriksaan untuk mengungkap fakta secara utuh. Ia juga meminta media tetap berpegang pada prinsip akurasi dan keberimbangan dalam melaporkan berita terkait kasus ini, sekaligus menegaskan bahwa meskipun berstatus terpidana, Sambo tetap sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak-hak yang dilindungi sesuai konstitusi.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait