Diadili ICC, Eks Presiden Duterte Alami Gangguan Ingatan Parah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, kini berusia 81 tahun, mengalami gangguan ingatan parah yang membuatnya lupa nama pengacara dan mengira dirinya masih hidup di tahun 2007-2008. Hal ini terungkap dalam persidangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Hag pada 16 September 2026. Duterte dipindahkan ke ICC untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan 'perang melawan narkoba' di Filipina yang menurut jaksa merenggut ribuan nyawa. Tim pengacara Duterte menyatakan gangguan ingatan signifikan membuatnya tidak mampu memahami kasus atau memberikan instruksi yang memadai. Namun jaksa ICC berargumen bahwa Duterte tetap layak untuk diadili karena mampu menggunakan hak prosedural. ICC sedang mempertimbangkan apakah Duterte layak secara mental untuk diadili dengan bantuan tiga pakar medis.
Bagikan
Berita terkait
Eks Presiden Filipina Duterte Hadir di ICC, Penampilannya Bikin Kaget!
Detik.com · 17 September 2026 pukul 10.31
Netanyahu akan Hadiri Sidang Umum PBB di New York
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 13.30
Dua Warga NTT Tewas Ditembak di Papua, Wagub Johni Desak Pelaku Diproses Hukum
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 18.54
DPR Minta BGN Tanggung Biaya RS Siswa Gangguan Ingatan karena MBG
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 14.36