Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Diadili ICC, Eks Presiden Duterte Alami Gangguan Ingatan Parah

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, kini berusia 81 tahun, mengalami gangguan ingatan parah yang membuatnya lupa nama pengacara dan mengira dirinya masih hidup di tahun 2007-2008. Hal ini terungkap dalam persidangan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Hag pada 16 September 2026. Duterte dipindahkan ke ICC untuk menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kebijakan 'perang melawan narkoba' di Filipina yang menurut jaksa merenggut ribuan nyawa. Tim pengacara Duterte menyatakan gangguan ingatan signifikan membuatnya tidak mampu memahami kasus atau memberikan instruksi yang memadai. Namun jaksa ICC berargumen bahwa Duterte tetap layak untuk diadili karena mampu menggunakan hak prosedural. ICC sedang mempertimbangkan apakah Duterte layak secara mental untuk diadili dengan bantuan tiga pakar medis.

Berita terkait