DPR Minta BGN Tanggung Biaya RS Siswa Gangguan Ingatan karena MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) menanggung biaya pengobatan seorang siswi yang mengalami gangguan ingatan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, melibatkan Febiona Purba (16), siswi kelas XI SMK Bersama Berastagi. Febiona dikabarkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG di sekolahnya pada 13 Agustus lalu. Kondisinya semakin parah hingga saat ini masih dirawat di RSUP H Adam Malik Medan. Keluarga melaporkan bahwa Febiona mengalami gangguan ingatan hingga kesulitan berbicara. Menurut Humas RSUP H Adam Malik Medan, Rosario Dorothy Simanjuntak, Febiona telah tiga kali datang untuk rawat jalan, namun tim medis belum dapat memberikan diagnosis pasti karena pemeriksaan masih berlangsung. Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Hamid Rijal Lubis, menyatakan belum menerima laporan resmi dari rumah sakit terkait kondisi terbaru Febiona. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa kondisi Febiona masih dalam pemantauan tim medis untuk menentukan apakah gangguan yang dialami berkaitan dengan saraf atau faktor lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.18
Pimpinan DPR Minta Korban Keracunan MBG yang Hilang Ingatan Ditangani Serius
JawaPos · 9 September 2026 pukul 16.15
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
VOI · 9 September 2026 pukul 16.00
Kementerian HAM Dorong BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban Program MBG
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 15.59
Polri Ungkap Celah Korupsi MBG: Pengadaan, Operasional hingga SPPG
Berita terkait
Saidiman Ahmad: 40 Ribu Anak Diracun MBG, DPR Harus Panggil Prabowo!
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 18.25
Komisi IX DPR Minta Satgas Dibentuk Buntut Kasus Keracunan MBG
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.21
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan soal Keracunan MBG
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 20.33
Legislator Golkar Minta BGN Evaluasi Keracunan MBG: Tanggung Jawab
Detik.com · 3 September 2026 pukul 18.10