Digital Product Passport: Siapkah Tekstil Indonesia Bertahan di Pasar Eropa?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Digital Product Passport (DPP) mengubah cara Uni Eropa menilai produk tekstil. Dengan memindai kode digital, pembeli dapat melihat asal bahan, komposisi, daya tahan, dan cara penanganan pasca penggunaan. Untuk industri tekstil Indonesia, DPP berpotensi menjadi syarat masuk pasar Eropa. Standar harmonisasi DPP telah diterbitkan, namun kewajiban tekstil baru diadopsi pada Q3-Q4 2027 dengan masa transisi minimal 18 bulan. Data DPP harus disediakan oleh pemasok, sehingga risiko penolakan di perbatasan atau kehilangan pesanan jika belum siap. Kementerian Perdagangan menekankan pentingnya ketertelusuran dan standar global. Tiga langkah awal: pemerintah dapat mendorong standar data interoperabel untuk sertifikasi dan perdagangan.
Bagikan
Berita terkait
Prancis Minta UE Batasi Dagang dengan Permukiman Ilegal Israel seperti Krimea
VOI · 6 September 2026 pukul 11.00
Sering Bolos hingga Tolak Jadi Ustaz, tapi Zulhas Raup Rp1 M Sebulan di Tahun 1985
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 01.10
Lawatan ke AS, Xi Jinping Dikabarkan Akan Bawa Rombongan CEO
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 21.30
Perdagangan RI-Irlandia US$228,6 Juta, IEU-CEPA Dibidik Buka Pasar Lebih Luas
VOI · 5 September 2026 pukul 21.30