Diperiksa Polda Jabar, Juhana Bantah Terlibat Dugaan Penipuan dan Siap Kooperatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD Kota Bogor, Juhana, membantah terlibat dugaan penipuan atau penggelapan yang sedang diselidiki Polda Jawa Barat. Kasus ini bermula dari hubungan kontraktual antara CV Bankun Usaha Mandiri yang dipimpin Juhana dengan PT Restu Mahkota Karya Cibadak.
Melalui kuasa hukumnya, Juhana menyatakan siap kooperatif dalam memberikan keterangan serta bukti dokumen kepada penyidik. Pihaknya meminta agar perkara ini diperiksa secara utuh berdasarkan fakta hukum, transaksi, dan perjanjian yang ada. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/859/V/2026/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 6 Mei 2026 dengan pelapor Wahjudi Tanudibrata.
Bagikan
Berita terkait
BK DPRD Kota Bogor Buka Suara soal Dugaan Kasus Hukum yang Menyeret Juhana
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 16.00
Polda Jabar Tes DNA 13 Keluarga Korban KM Virgo di Garut
kumparan · 18 September 2026 pukul 21.56
Polisi: WAG True Crime Community Berisi 29 Partisipan, Bahas Kejahatan Ekstrem
kumparan · 17 September 2026 pukul 23.47
Polisi Tangkap Perajin Kayu Perakit Bom Panci di Bandung, Pelaku Sempat Uji Coba Ledakan
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.00