Polisi Tangkap Perajin Kayu Perakit Bom Panci di Bandung, Pelaku Sempat Uji Coba Ledakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang perajin kayu asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, MS (25 tahun) ditangkap polisi gara-gara diketahui memiliki dan memproduksi bom rakitan serta senjata api. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli siber dan menemukan grup WhatsApp bernama 'True Crime Community' yang terdiri dari 29 anggota. MS diketahui menjadi salah satu partisipan aktif dalam grup tersebut dan dituduh sebagai motivator kejahatan ekstrem karena mengglorifikasikan kejahatan. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya termasuk bom panci rakitan, busur silang, hingga bahan peledak yang diduga dibuatnya sendiri. MS juga dikabarkan pernah melakukan uji coba ledakan terhadap bom yang ia rakit secara autodidak. Barang bukti tersebut kemudian dibagikannya kepada anggota grup lainnya. MS kini ditahan di Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam pembuatan dan penyebaran senjata rakitan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 September 2026 pukul 18.07
Pria di Bandung Barat Aktif WAG True Crime, Bahas Bom dan Radikalisme
Berita terkait
8 Diduga Pedofil Ditangkap di Bandung, Bikin Foto dan Film Porno Anak
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 15.37
Motif Pria di Bandung Rakit Bom & Ikut WAG True Crime: Ingin Dianggap Ahli
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.36
Polisi Dalami Sasaran Perakit Bom di Bandung Barat yang Gabung WAG True Crime
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.34
Pria di Bandung Belajar Otodidak Rakit Senjata hingga Bom
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.31