Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Perajin Kayu Perakit Bom Panci di Bandung, Pelaku Sempat Uji Coba Ledakan

Seorang perajin kayu asal Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, MS (25 tahun) ditangkap polisi gara-gara diketahui memiliki dan memproduksi bom rakitan serta senjata api. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan patroli siber dan menemukan grup WhatsApp bernama 'True Crime Community' yang terdiri dari 29 anggota. MS diketahui menjadi salah satu partisipan aktif dalam grup tersebut dan dituduh sebagai motivator kejahatan ekstrem karena mengglorifikasikan kejahatan. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya termasuk bom panci rakitan, busur silang, hingga bahan peledak yang diduga dibuatnya sendiri. MS juga dikabarkan pernah melakukan uji coba ledakan terhadap bom yang ia rakit secara autodidak. Barang bukti tersebut kemudian dibagikannya kepada anggota grup lainnya. MS kini ditahan di Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam pembuatan dan penyebaran senjata rakitan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait