Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dipicu Cemburu, Pria Bunuh Istri Siri di Tengah Hutan Mentarau Batam

Polisi menangkap RD (54) yang diduga membunuh istri sirinya, S (51), di Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu RD terhadap S. Kasus bermula ketika MS (29), anak korban, melaporkan S dan RD meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2026. Pada 24 Agustus 2026, seorang warga menemukan mayat S yang sudah membusuk di hutan. Identitas korban berhasil diidentifikasi melalui sidik jari. RD ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang. Saat diinterogasi, RD mengaku mencekik leher korban selama sekitar 10 menit hingga tewas. Menurut keterangan, RD mencurigai S berselingkuh dengan anaknya, meskipun tuduhan ini tidak berhasil dibuktikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait