Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria Bunuh Istri Siri di Limo Depok Dituntut 14 Tahun Penjara

Ahmad Ronny Hasiholan dituntut 14 tahun penjara karena membunuh istri sirinya. Jaksa menyatakan Ronny terbukti bersalah melakukan pembunuhan sesuai Pasal 458 ayat (1) KUHP. Sidang lanjutan digelar Senin (31/8/2026) dengan agenda pleidoi. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor penemuan mayat pada Sabtu (7/3/2026). Anak korban dan pasangannya menemukan mayat saat membersihkan rumah. Motif pembunuhan adalah sakit hati akibat masalah ekonomi. Pernikahan Ronny dan korban berlangsung sejak Desember 2024, sementara pembunuhan terjadi pada Oktober 2025. Korban ditemukan dalam kondisi tersisa tulang dan kulit kering.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait