Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirjen Safrizal Dorong Penguatan NTPD 112: Bukan Sekadar Nomor, tapi Kecepatan Respons

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di wilayah perkotaan. Dukungan ini disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan komitmen bersama percepatan layanan 112 antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali di Grand Nusa Dua Bali Hotel pada Kamis, 24 September 2026.

Menurut Safrizal, semakin kompleksnya risiko kedarurangan di perkotaan menjadikan 112 penting untuk diimplementasikan. Berbagai ancaman seperti kebakaran, kecelakaan, bencana, kegawatdaruratan medis, dan gangguan keamanan dapat terjadi kapan saja, sering membutuhkan koordinasi lintas instansi. Dengan 112, masyarakat tidak perlu lagi mencari nomor darurat berbeda saat kondisi mendesak.

Nomor 112 berfungsi sebagai satu pintu akses kedarurangan. Masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan kejadian, lalu laporan akan diteruskan ke instansi yang berwenang dan memiliki sumber daya sesuai jenis kedaruratan yang terjadi.

Berita terkait