Mengamuk di Hotel, WNA Belanda Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga negara Belanda berinisial FMMM (67) ditangkap dan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar setelah mengamuk di hotel tempatnya menginap pada Minggu (20/9). Pengakutan tersebut didorong oleh berselisih paham dengan pihak hotel terkait penginapannya. FMMM kemudian diserahkan oleh kepolisian kepada Imigrasi Denpasar untuk ditindak lanjuti.
Selama pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, FMMM kembali mengamuk tanpa alasan yang jelas. Untuk menjaga keamanan, petugas memindahkannya ke Rudenim Denpasar pada Senin (21/9) pukul 12.00 WITA. Akibat perbuatannya, FMMM dinyatakan melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur sanksi bagi WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau membahayakan keamanan umum.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan komitmen instansi untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh WNA guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Setiap orang asing diharapkan menghormati peraturan yang berlaku saat berkunjung ke pulau tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 18.21
Bule Lansia Tewas di Bathub Hotel Bandung, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 10.48
Polri Gelar IAWP Conference and SOM di Bali, GP Al Washliyah: Bukti Kepercayaan Dunia
Berita terkait
Imigrasi Denpasar Tendang Bule Prancis dari Bali, Overstay 100 Hari
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 10.25
Imigrasi Bongkar Jaringan Prostitusi WNA di Canggu hingga Seminyak, Ciduk 13 Orang
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 20.48
13 WNA Terlibat Prostitusi Online Ditangkap di Seminyak-Canggu, Bali
kumparan · 18 September 2026 pukul 19.41
WNA Ethiopia Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Kasusnya Bikin Bergeleng
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.54