Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirjenpas Janji Tindak Pejabat yang Tak Bongkar Bangunan Mewah di Lapas

Ombudsman Republik Indonesia mengungkap temuan hunian mewah di Komplek Lapas Kelas IIA Cibinong pada 24 September 2026. Dirjenpas Mashudi memastikan telah menginstruksikan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai ketentuan serta tindak tegas pejabat yang tidak melaksanakan perintah tersebut, termasuk Kakanwil dan Kalapas. Investigasi terkait 13 bangunan di Lapas Cibinong yang disebut digunakan sebagai rumah dinas pegawai masih berlangsung, termasuk pemeriksaan asal-usul anggaran dan keberadaan dua narapidana di ruang asimilasi. Hasil investigasi lengkap akan diumumkan pada 1 Oktober 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait