Disbudpar Cabut Status Runner Up Raka Jatim 2026 yang Minta Pacar Aborsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur mencabut status Tio Ferdian Rahmana (TFR) sebagai Wakil I (Runner Up) Raka Raki Jatim 2026 karena pelanggaran kode etik. Keputusan ini tertuang dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor 500.13.4.1 tanggal 11 Agustus 2026. TFR dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I.
TFR wajib mengembalikan seluruh atribut yang telah diterima, yakni selempang, piala, piagam, serta hadiah berupa uang tunai, produk, dan voucher kepada Disbudpar Jatim. Sebagai konsekuensi pelanggaran, tidak akan ada pengganti gelar Wakil I Raka Raki Jatim 2026. Keputusan diambil dalam rapat gabungan yang dihadiri Disbudpar Jatim, Disporapar Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jatim, Paguyuban Cak Ning Surabaya, dan psikolog.
Bagikan
Berita terkait
Viral Runner Up Raka Jatim 2026 Minta Pacar Aborsi, Terancam Disanksi
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
ASN Pekalongan Terobos Jalan Cor Basah Bakal Kena Sanksi Disiplin
Detik.com · 30 September 2026 pukul 11.57
3 Rumah di Jatim Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU Wali Kota Madiun Nonaktif
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.01
Tingkatkan Kompetensi, Agrinas Jaladri Fasilitasi SKN 70 Nelayan di Tuban dan Malang
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 19.07