Jakarta · Sabtu, 15 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Disbudpar Cabut Status Runner Up Raka Jatim 2026 yang Minta Pacar Aborsi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur mencabut status Tio Ferdian Rahmana (TFR) sebagai Wakil I (Runner Up) Raka Raki Jatim 2026 karena pelanggaran kode etik. Keputusan ini tertuang dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor 500.13.4.1 tanggal 11 Agustus 2026. TFR dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I.

TFR wajib mengembalikan seluruh atribut yang telah diterima, yakni selempang, piala, piagam, serta hadiah berupa uang tunai, produk, dan voucher kepada Disbudpar Jatim. Sebagai konsekuensi pelanggaran, tidak akan ada pengganti gelar Wakil I Raka Raki Jatim 2026. Keputusan diambil dalam rapat gabungan yang dihadiri Disbudpar Jatim, Disporapar Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jatim, Paguyuban Cak Ning Surabaya, dan psikolog.

Berita terkait