Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

ASN Pekalongan Terobos Jalan Cor Basah Bakal Kena Sanksi Disiplin

Seorang ASN Pekalongan terlibat dalam kasus menerobos jalan yang sedang dicor basah. Akibatnya, ASN tersebut diminta untuk meminta maaf dan diancam dengan sanksi disiplin. Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menyatakan bahwa perilaku ini dianggap keliru, sehingga sanksi akan diterapkan. Saat ini, BKPSDM masih dalam proses pembahasan untuk menentukan bentuk hukuman disiplin yang sesuai. Keputusan akhir akan diambil setelah tim penegak disiplin selesai mengkaji kasus ini. Sanksi yang akan diberikan akan disampaikan melalui surat keputusan resmi. Rusmani juga menekankan bahwa ASN yang bertindak negatif di masyarakat seharusnya tidak terjadi lagi. Ia mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kode Etik ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 sebagai dasar hukum untuk menilai perilaku ini. Menurutnya, ASN diharapkan menjadi contoh yang baik di masyarakat, terutama ketika berada di ruang publik. BKPSDM juga atas nama ASN meminta maaf atas perilaku yang tidak pantas ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait