Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditjen PAS DKI Bantah Kabar Nikita Mirzani Dapat Intimidasi di Rutan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu. Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Sigit Budiman, menyatakan rumor tersebut tidak benar dan tidak ada intimidasi terhadap Nikita Mirzani.

Pihak berwenang mengadakan razia di rutan pada 30 Juli dan tidak menemukan alat komunikasi ilegal. Setelah razia, Nikita Mirzani diperiksa dan mengakui bahwa ia mengirim pesan kepada admin untuk mengunggah konten di akun Instagram-nya.

Kabar intimidasi bermula dari pemberitaan bahwa Nikita Mirzani dapat menggunakan telepon genggam dengan bebas selama masa tahanan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan alat komunikasi ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait