Ditjen PAS DKI Bantah Kabar Nikita Mirzani Dapat Intimidasi di Rutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu. Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Sigit Budiman, menyatakan rumor tersebut tidak benar dan tidak ada intimidasi terhadap Nikita Mirzani.
Pihak berwenang mengadakan razia di rutan pada 30 Juli dan tidak menemukan alat komunikasi ilegal. Setelah razia, Nikita Mirzani diperiksa dan mengakui bahwa ia mengirim pesan kepada admin untuk mengunggah konten di akun Instagram-nya.
Kabar intimidasi bermula dari pemberitaan bahwa Nikita Mirzani dapat menggunakan telepon genggam dengan bebas selama masa tahanan. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan alat komunikasi ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Juli 2026 pukul 16.47
Nikita Mirzani Diduga Diintimidasi di Rutan, Keluarga Geram
Berita terkait
Rumor Nikita Mirzani Diintimidasi di Rutan, Begini Tanggapan Ditjen PAS DKI
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.28
3 Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Masih Terima Gaji
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 05.50
5 Hal yang Perlu Diketahui tentang Putusan MK soal Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 23.57
Bos SK Group Ajukan Banding Terkait Bayar Perceraian Rp 11,8 Triliun Pakai Tunai
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 21.33