Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rumor Nikita Mirzani Diintimidasi di Rutan, Begini Tanggapan Ditjen PAS DKI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani selama pemeriksaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kabar ini beredar setelah isu bahwa aktris tersebut menggunakan telepon genggam dengan bebas meski sedang ditahan, yang memicu kekhawatiran.

Sebagai langkah klarifikasi, pihak kanwil membentuk tim pemeriksa dan menggelar razia pada 30 Juli sekitar pukul 19.00 WIB. Hasil razia tidak menemukan alat komunikasi ilegal atau barang terlarang lainnya. Setelah itu, Nikita Mirzani diperiksa untuk mengonfirmasi rumor yang beredar di media sosial.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Nikita Mirzani menggunakan telepon genggam untuk mengirim pesan kepada admin yang kemudian mengunggah konten di akun Instagram miliknya. Edi Sigit Budiman, Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, menegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi selama proses tersebut.

Berita terkait