Rumor Nikita Mirzani Diintimidasi di Rutan, Begini Tanggapan Ditjen PAS DKI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani selama pemeriksaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kabar ini beredar setelah isu bahwa aktris tersebut menggunakan telepon genggam dengan bebas meski sedang ditahan, yang memicu kekhawatiran.
Sebagai langkah klarifikasi, pihak kanwil membentuk tim pemeriksa dan menggelar razia pada 30 Juli sekitar pukul 19.00 WIB. Hasil razia tidak menemukan alat komunikasi ilegal atau barang terlarang lainnya. Setelah itu, Nikita Mirzani diperiksa untuk mengonfirmasi rumor yang beredar di media sosial.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa Nikita Mirzani menggunakan telepon genggam untuk mengirim pesan kepada admin yang kemudian mengunggah konten di akun Instagram miliknya. Edi Sigit Budiman, Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen PAS DKI, menegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi selama proses tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Ditjen PAS DKI Bantah Kabar Nikita Mirzani Dapat Intimidasi di Rutan
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.09
3 Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Icha Masih Terima Gaji
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 05.50
Yanuar DPR: Wacana Kewarganegaraan Ganda untuk Kepentingan Nasional Harus Dikaji Mendalam
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.00
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45