Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditjenpas Jabar Soal Kamar Mewah di Lapas Cibinong: Itu Rumah Dinas

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat mendatari Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait adanya kamar berfasilitas mewah. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno menjelaskan bahwa bangunan yang dikunjungi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan yang memiliki Surat Keputusan (SK) Rumah Jabatan, bukan kamar khusus bagi warga binaan. Ia menegaskan lokasi tersebut semula digunakan sebagai sarana asimilasi dan edukasi bagi warga binaan, dihuni oleh petugas yang bekerja di rumah tersebut. Dalam wawancara, Yudi menyatakan komitmen pihaknya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menindak sesuai aturan jika ditemukan hal yang tidak sesuai.

Ombudsman RI, yang melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026, menemukan sejumlah bangunan hunian yang menyerupai penginapan atau vila. Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkapkan bahwa bangunan-bangunan tersebut dilengkapi fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Beberapa bangunan memiliki tipe seperti suite, deluxe, dan superior, mirip standar penginapan. Ombudsman juga menemukan warga binaan yang berada di dalam salah satu hunian tersebut, yang mengakui dirinya sebagai warga binaan ketika ditanya oleh tim inspektorat.

Meskipun Ditjenpas Jawa Barat menyatakan bahwa bangunan tersebut adalah rumah dinas, Ombudsman akan terus menyelidiki apakah penggunaan fasilitas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak Ditjenpas Jawa Barat menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan melaporkan kepada kementerian jika diperlukan perbaikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait