DJKI & Kemenkum Bali Verifikasi Desa Kamasan Jadi KBKI, Dorong Ekonomi Kreatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Bali melaksanakan verifikasi lapangan di Desa Kamasan, Klungkung, pada Kamis 13 Agustus. Kegiatan ini melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung dan merupakan tindak lanjut atas usulan desa untuk menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI).
Verifikasi ini menjadi langkah awal untuk melihat potensi kekayaan intelektual yang tumbuh di desa, memastikan kesiapan menuju pencanangan sebagai KBKI. Salah satu potensi unggulan yang ditinjau adalah Lukisan Kamasan, karya seni tradisional khas Klungkung yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis pada 2024. Tim mengunjungi kawasan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan untuk mengamati proses produksi, karakteristik, dan keberlanjutan pemanfaatannya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua MPIG Lukisan Kamasan, I Gede Eka Wedasmara, menjelaskan tahapan dan teknik pembuatan Lukisan Kamasan, mulai dari sketsa hingga pewarnaan. Verifikasi ini diharapkan mendukung pengembangan ekonomi kreatif di desa melalui pemanfaatan kekayaan intelektual lokal.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum Bali Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual Demi Dongkrak Ekonomi Daerah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.10
Potensi KI Sumbawa Barat Mulai Dipetakan, Empat Motif Tenun Didaftarkan Hak Cipta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 11.45
Transaksi QRIS di Kalbar Tembus Rp6,5 Triliun, Melejit 112 Persen
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.40
BI Kalbar catat transaksi QRIS capai Rp6,5 triliun
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 12.16