Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DJKI & Kemenkum Bali Verifikasi Desa Kamasan Jadi KBKI, Dorong Ekonomi Kreatif

Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Bali melaksanakan verifikasi lapangan di Desa Kamasan, Klungkung, pada Kamis 13 Agustus. Kegiatan ini melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung dan merupakan tindak lanjut atas usulan desa untuk menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI).

Verifikasi ini menjadi langkah awal untuk melihat potensi kekayaan intelektual yang tumbuh di desa, memastikan kesiapan menuju pencanangan sebagai KBKI. Salah satu potensi unggulan yang ditinjau adalah Lukisan Kamasan, karya seni tradisional khas Klungkung yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis pada 2024. Tim mengunjungi kawasan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan untuk mengamati proses produksi, karakteristik, dan keberlanjutan pemanfaatannya.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua MPIG Lukisan Kamasan, I Gede Eka Wedasmara, menjelaskan tahapan dan teknik pembuatan Lukisan Kamasan, mulai dari sketsa hingga pewarnaan. Verifikasi ini diharapkan mendukung pengembangan ekonomi kreatif di desa melalui pemanfaatan kekayaan intelektual lokal.

Berita terkait