DJKI & Kemenkum Bali Verifikasi Desa Kamasan Jadi KBKI, Dorong Ekonomi Kreatif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Bali melaksanakan verifikasi lapangan di Desa Kamasan, Klungkung, pada Kamis 13 Agustus. Kegiatan ini melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung dan merupakan tindak lanjut atas usulan desa untuk menjadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI).
Verifikasi ini menjadi langkah awal untuk melihat potensi kekayaan intelektual yang tumbuh di desa, memastikan kesiapan menuju pencanangan sebagai KBKI. Salah satu potensi unggulan yang ditinjau adalah Lukisan Kamasan, karya seni tradisional khas Klungkung yang telah memperoleh pelindungan Indikasi Geografis pada 2024. Tim mengunjungi kawasan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan untuk mengamati proses produksi, karakteristik, dan keberlanjutan pemanfaatannya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua MPIG Lukisan Kamasan, I Gede Eka Wedasmara, menjelaskan tahapan dan teknik pembuatan Lukisan Kamasan, mulai dari sketsa hingga pewarnaan. Verifikasi ini diharapkan mendukung pengembangan ekonomi kreatif di desa melalui pemanfaatan kekayaan intelektual lokal.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Sekadar Alamat Website, Domain Dibidik Jadi Identitas IP
Detik.com · 26 September 2026 pukul 13.49
Lagu Festival Hiu Paus 2026 Mengantongi Hak Cipta, Menkum Supratman Berpesan
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 14.44
Kemenkum NTB Ikut Corpu Series, Garap Strategi Pemasaran Produk Lokal ke Pasar Dunia
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.14
Kakanwil Milawati Edukasi Pelaku Ekraf tentang Pelindungan Hak Cipta Konten Digital
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 10.08