Kakanwil Milawati Edukasi Pelaku Ekraf tentang Pelindungan Hak Cipta Konten Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan edukasi mengenai pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan hak cipta konten digital dalam acara Digital Creative Academy pada Ekraf Mania Festival 2026, Rabu (16/9). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTB ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku ekonomi kreatif terhadap aspek hukum karya digital.
Dalam paparannya, Milawati menekankan bahwa karya digital adalah aset bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi melalui instrumen hukum yang tepat. Materi edukasi mencakup pengenalan KI, hak moral dan ekonomi pencipta, jenis karya digital yang dilindungi, serta mekanisme pencatatan hak cipta guna mencegah kreator menjadi korban pelanggaran hak cipta di tengah kemudahan distribusi konten internet.
Bagikan
Berita terkait
Kemenkum NTB Dorong Musisi Mencatatkan Karya, Dua Sertifikat Hak Cipta Diserahkan
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.28
Royalti Musik Bukan Pajak! Kemenkum NTB Edukasi Pelaku Usaha Soal Hak Cipta
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 21.49
Kemenkum NTB Koordinasi dengan DJKI, Fokus Melindungi Kekayaan Intelektual Lokal
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.40
Potensi KI Sumbawa Barat Mulai Dipetakan, Empat Motif Tenun Didaftarkan Hak Cipta
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 11.45