Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DKI Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030 sebagai langkah menuju pencapaian Net Zero Emission pada 2050. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa sektor transportasi menyumbang 52 persen dari total emisi langsung di wilayah Jakarta, sehingga menjadi fokus utama dalam upaya dekarbonisasi. Untuk mencapai target ini, Pemprov DKI menerapkan dua pendekatan utama, yaitu Pull Strategy dan Push Strategy, serta berupaya meningkatkan pangsa penggunaan transportasi publik hingga 55 persen pada tahun 2045. Pemprov juga mempercepat transisi hijau melalui elektrifikasi transportasi publik, termasuk penggunaan armada bus listrik dan kendaraan operasional yang ramah lingkungan. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang berdampak negatif pada kualitas udara, kemacetan, dan produktivitas kota Jakarta.

Berita terkait