DLHK Depok Temukan Indikasi Radioaktif di Bekas TPS Liar Limo, Ada Dugaan Limbah B3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bersama Wakil Wali Kota meninjau lahan bekas TPS liar di wilayah Limo, dekat Kali Pesanggrahan. Peninjauan bertujuan memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah lagi dan menilai kondisi timbunan sampah lama yang masih tersisa. Kepala DLHK Reni Siti Nuraeni menyatakan bahwa aktivitas pembuangan sampah yang pernah menjadi perhatian pada 2024 sudah tidak ditemukan, namun timbunan lama tetap perlu ditangani karena berpotensi mencemari lingkungan akibat proses pembusukan jangka panjang.
Hasil investigasi Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan adanya indikasi kandungan radioaktif di sekitar area bekas timbunan. Temuan ini mengarah pada dugaan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke lokasi. Namun, DLHK Kota Depok masih menunggu rincian hasil pengukuran dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk konfirmasi lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.06
Bekas TPS Liar Limo Terindikasi Radioaktif, Dugaan dari Limbah B3
Berita terkait
Menteri LH tinjau pemulihan lahan terkontaminasi minyak di Riau
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 11.52
Sanksi Denda untuk Perusahaan Buang Sampah ke TPS Liar Cilincing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.02
TPS Liar Cilincing Jadi Mata Pencaharian Warga, Pemprov DKI Carikan Solusi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.15
Pemprov DKI Bongkar Jaringan Pembuangan Sampah Ilegal, Empat Perusahaan Kena Sanksi
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.03