Bekas TPS Liar Limo Terindikasi Radioaktif, Dugaan dari Limbah B3
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322222/original/067944300_1786521930-oMKslCY81b0i8vT2IotpGxNGauGErz74Uz1RFq1m.jpg)
Pemerintah Kota Depok akan melakukan pemeriksaan dan penanganan di lahan bekas TPS liar di Limo setelah Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi radioaktif. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang telah ditutup pada 2024. Namun, timbunan sampah yang masih berada di area tersebut akan segera ditangani karena potensi pencemaran lingkungan, terutama dengan dekatnya lokasi dengan Kali Pesanggrahan. Investigasi lebih lanjut mengindikasikan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke lokasi, termasuk kemungkinan dari fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit. Pemkot Depok mas masih menunggu hasil pengukuran rinci dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai besaran dan satuan radioaktif yang terdeteksi. Pemerintah juga melarang pembuangan sampah kembali di lokasi dan akan mengupayakan pengangkutan timbunan sampah yang ada. Pemilik lahan diharapkan bertanggung jawab dalam menjaga kondisi lingkungan area tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.30
DLHK Depok Temukan Indikasi Radioaktif di Bekas TPS Liar Limo, Ada Dugaan Limbah B3
Berita terkait
Menteri LH tinjau pemulihan lahan terkontaminasi minyak di Riau
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 11.52
Penataan Kawasan Pasar Cisalak Depok, BKD Putus Kontrak Pengelola Parkir
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 17.20
Sanksi Denda untuk Perusahaan Buang Sampah ke TPS Liar Cilincing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.02
TPS Liar Cilincing Jadi Mata Pencaharian Warga, Pemprov DKI Carikan Solusi
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.15