Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bekas TPS Liar Limo Terindikasi Radioaktif, Dugaan dari Limbah B3

Pemerintah Kota Depok akan melakukan pemeriksaan dan penanganan di lahan bekas TPS liar di Limo setelah Kementerian Lingkungan Hidup menemukan indikasi radioaktif. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang telah ditutup pada 2024. Namun, timbunan sampah yang masih berada di area tersebut akan segera ditangani karena potensi pencemaran lingkungan, terutama dengan dekatnya lokasi dengan Kali Pesanggrahan. Investigasi lebih lanjut mengindikasikan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke lokasi, termasuk kemungkinan dari fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit. Pemkot Depok mas masih menunggu hasil pengukuran rinci dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai besaran dan satuan radioaktif yang terdeteksi. Pemerintah juga melarang pembuangan sampah kembali di lokasi dan akan mengupayakan pengangkutan timbunan sampah yang ada. Pemilik lahan diharapkan bertanggung jawab dalam menjaga kondisi lingkungan area tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait