Dokter Tifa Hadir di PN Jaktim, Jalani Sidang Dakwaan Ulang Kasus Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dr. Tifa menjalani sidang dakwaan ulang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait tudingan keaslian ijazah Joko Widodo. Sidang yang seharusnya digelar 13 Agustus 2024 ditunda karena Tifa tidak hadir dan akhirnya dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa. Dakwaan sebelumnya dibatalkan hakim karena pencampuran KUHP lama dan baru serta UU ITE menyebabkan ketidakpastian hukum. Tifa didakwa dengan pasal fitnah dan UU ITE. Sidang belum sampai ke pembuktian karena dakwaan harus disusun ulang.
Bagikan
Berita terkait
dr Tifa Tak Datang di Sidang Dakwaan, Hakim Tunda Persidangan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.09
Raheem Sterling Terancam Vonis Penjara Akibat Kecelakaan dan Kasus Narkotika
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 08.30
Pakar Hukum Usul Istilah 'Perampasan Aset' Diganti Menjadi 'Pengembalian Harta Kekayaan'
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.22
Jelang Demo 27 Agustus, Ketua DPP KNPI Ajak Pemuda Kedepankan Konstitusi dan Hukum
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.15