Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT Hilang atau Rusak Akan Diterbitkan Gratis

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan percepatan penerbitan ulang dokumen kependudukan gratis bagi warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan Kartu Keluarga, akan diterbitkan kembali tanpa biaya. Tito menugaskan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan memberikan pelayanan langsung di lokasi terdampak. Pernyataannya disampaikan setelah meninjau posko pengungsian di Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT. Proses pencetakan ulang dipercepat karena data kependudukan telah tersimpan secara digital di sistem Dukcapil, dengan teknologi pengenalan wajah untuk verifikasi identitas. Dengan basis data digital yang mencakup hampir 98 persen dari 290 juta penduduk Indonesia, penerbitan dokumen dapat dilakukan lebih cepat.

Selain dokumen kependudukan, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk dokumen terkait lainnya. Tito akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait penerbitan ulang dokumen pertanahan yang rusak akibat gempa. Dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, dan SIM juga akan ditangani melalui kerja sama dengan Kepolisian. Tito menekankan bahwa seluruh proses penerbitan ulang dokumen penting bagi warga terdampak bencana akan diberikan tanpa biaya, sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan administrasi masyarakat terpenuhi di tengah kondisi darurat pascabencana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait