Dosen UMY Kritik Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul Threshold Pembentukan Fraksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Akademisi UMY, Tunjung Sulaksono, mengkritik wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen untuk Pemilu 2029. Kebijakan ini muncul sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan ambang batas 4 persen tetap berlaku pada 2024, namun dapat diubah untuk pemilu selanjutnya.
Tunjung menilai kenaikan ambang batas berisiko mengorbankan representasi politik dan suara rakyat. Ia menegaskan bahwa penyederhanaan jumlah partai tidak menjamin efektivitas parlemen, karena kualitas legislatif lebih ditentukan oleh integritas, kemampuan pembuatan undang-undang, dan fungsi pengawasan legislator.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 18.08
Jokowi Bilang Ambang Batas 8 Persen Oke, Politikus PSIP: Sepertinya Menantang Prabowo
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 10.15
Gibran 2 Kali Minta MBG Tak Dimakan, Palti Hutabarat: Gak Dibelain Koalisi Sih soal Sidang MK
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 23.25
Ancaman Partai Lain, Jokowi Pamer KTA Bisa jadi Bentuk 'Undangan' Kader Lain untuk Bergabung
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 19.20
Isu Duet Dedi Mulyadi-Gibran untuk 2029 Muncul, Begini Sikap PSI
Berita terkait
Terungkap! Ketua DPR Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.07
Gibran Terancam Tak Lagi Dampingi Prabowo? 3 Nama Ini Disebut Masuk Bursa 2029
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 18.13
PAN Setuju Usulan Capres Didukung Minimal 2 Fraksi: Tak Langgar Putusan MK
kumparan · 21 September 2026 pukul 11.58
PSI 'Dijegal', Jokowi dan Tokoh Politik Pendukung Bakal Keliling 38 Provinsi
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.55