Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK, 10 Nama Direkomendasikan ke DPR

Komite IV DPD RI telah selesai melakukan uji kelayakan (fit and proper test) terhadap 23 calon Anggota BPK RI masa jabatan 2026-2031. Proses ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno di Jakarta pada 26-27 September 2026 dan merupakan kewenangan konstitusional DPD memberikan pertimbangan kepada DPR sebelum pemilihan. Dari 23 calon yang diuji, 10 nama direkomendasikan ke DPR untuk dipilih menjadi Anggota BPK. Uji kelayakan ini mengacu pada Pasal 23F ayat (1) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Calon-calon yang diuji menyampaikan makalah, visi, dan misi dengan tema kolaborasi antara BPK RI dan DPD RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan pusat dan daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait