Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPD RI Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Bersama, GKR Hemas: Momentum Suara Daerah untuk Kebijakan Nasional

DPD RI menyatakan siap menjadi tuan rumah Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 14 Agustus 2026. Sidang bersama yang digilir ini merupakan amanat Undang-Undang MD3 Pasal 228. Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan penyelenggaraan ini bukan sekadar tugas protokoler, melainkan simbol penguatan peran daerah dalam demokrasi nasional. Menurutnya, pembangunan Indonesia hanya berhasil jika aspirasi daerah menjadi bagian dari kebijakan nasional.

Sepanjang satu tahun terakhir, DPD RI telah menjalankan pengawasan undang-undang, menyerap aspirasi daerah, dan melakukan konsultasi dengan kementerian serta lembaga. Rekomendasi yang dihasilkan mencakup penguatan otonomi daerah, pelayanan publik, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam, kawasan perbatasan, dan reformasi fiskal daerah. DPD RI memiliki 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, sehingga aspirasi daerah dirumuskan berdasarkan konstituen di daerah, bukan hanya dari Jakarta.

DPD RI berharap pidato kenegaraan tidak hanya memaparkan capaian makro nasional, tetapi juga menggambarkan pemerataan pembangunan antarwilayah, efektivitas desentralisasi fiskal, penguatan kapasitas pemerintah daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. DPD RI juga menyoroti dinamika global seperti ketidakpastian ekonomi, ketahanan pangan dan energi, perubahan iklim, serta transformasi digital yang berdampak pada daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait