Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

STSB 2026 Jadi Momentum Hadirkan Suara Daerah dalam Arah Kebijakan Nasional

DPD RI menyatakan kesiapan menjadi penyelenggara STSB 2026 sebagai momentum mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan pada 14 Agustus 2026. Sidang Bersama ini menegaskan kesetaraan kedudukan DPR RI dan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pasal 228 UU MD3. DPD RI hadir untuk memastikan aspirasi daerah menjadi pertimbangan strategis dalam pengambilan keputusan negara, sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan Indonesia hanya berhasil jika aspirasi daerah menjadi bagian dari kebijakan nasional. DPD RI juga berupaya memperkuat otonomi daerah, reformasi fiskal, dan pembangunan kawasan perbatasan serta pengelolaan sumber daya alam melalui forum dialog strategis dengan berbagai kementerian dan lembaga negara. DPD RI memperkuat keadilan pembangunan antardaerah dengan mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk mengatasi ketimpangan wilayah, khususnya di provinsi dan kabupaten/kota kepulauan yang masih menghadapi ketimpangan pembangunan akibat pendekatan pembangunan yang hanya berorientasi pada daratan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait