DPD RI Usul Kenaikan Transfer ke Daerah Jadi Rp780,22 Triliun di 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPD RI usulkan penaikan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp780,22 triliun pada RAPBN 2027, naik dari usulan pemerintah awal Rp735 triliun. Penambahan Rp45,22 triliun diambil dari belanja cadangan pemerintah pusat (Rp616,77 triliun) dan tidak menambah utang atau defisit. Pemerintah menetapkan rentang TKD 2,55%-2,79% dari PDB, namun realisasi saat ini hanya 2,63% dengan pemerintah pusat mengambil batas atas dan daerah di atas batas bawah. Porsi TKD menyusut dari 28,24% (2023) menjadi 17,94% (2027), sementara belanja pusat meningkat dari 71,76% menjadi 82,06%. Bunga utang 2027 mencapai Rp650,31 triliun, hampir menyamai total TKD. Dana Bagi Hasil (DBH) diproyeksikan turun menjadi Rp63 triliun (lebih 60% dari 2025). Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyambut positif masukan DPD RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.10
DPD RI Heran Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara TKD
Berita terkait
DPD RI Usulkan Kenaikan Transfer ke Daerah Jadi Rp780,22 Triliun di RAPBN 2027
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.18
Indef: Kenaikan belanja negara sebaiknya ke sektor pengungkit ekonomi
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 13.47
Postur RAPBN 2027 Berubah, Target Pendapatan & Belanja Tambah Rp 9,1 T
Detik.com · 7 September 2026 pukul 19.18
Menkeu: Kenaikan target belanja tidak termasuk tambahan anggaran K/L
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 17.39