DPR Bahas Nasib 2-4 Juta Driver Online dalam RUU LLAJ
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4153881/original/025665000_1662869244-074524600_1662525745-039908300_1657673249-0000489009.jpg)
Komisi V DPR membahas nasib 2-4 juta driver online dalam revisi RUU LLAJ. Masalah utama meliputi status transportasi daring roda dua dan empat serta pengaturan kendaraan sewa khusus. Driver online yang menggantungkan hidup mencapai lebih dari 2 juta orang. Besarnya jumlah pengemudi ini menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan politik. Perlu diatur hak dan kewajiban perusahaan aplikasi serta pengemudi.
Bagikan
Berita terkait
Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 18.43
DPR Soroti Kecelakaan Kapal Beruntun, Nyawa Melayang Tak Ada Tersangka
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.42
Komisi V DPR Soroti Truk ODOL Penyumbang Kecelakaan di Tol
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.29
Komisi XIII DPR Minta Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 14.00