Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online

Pimpinan DPR RI dan pemerintah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) ojek online (ojol) untuk memberikan kepastian hukum. Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi pembahasan poin krusial berjalan, dipimpin Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal pada 18 Agustus. Dasco menyatakan hanya menyisakan satu pertemuan finalisasi, fokus pada teknis penghitungan angkutan penumpang dan barang. Rapat lintas kementerian menunjukkan regulasi menyentuh transportasi, perlindungan tenaga kerja, pengembangan UMKM, dan infrastruktur digital.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan tingkat kementerian sudah rampung, menunggu tanda tangan Presiden Prabowo. Pemerintah menargetkan Perpres selesai sebelum HUT ke-81 RI, dengan status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM dan bebas pajak. Menko Prasetyo Hadi menegaskan substansi hampir selesai dan pengemudi tetap berhak menerima bonus hari raya (BHR).

Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia meminta pemerintah menindaklanjuti status pengemudi sebagai pelaku usaha mikro melalui pelatihan dan akses pembiayaan. Sinergi antar elemen diharapkan menjaga kondusivitas dan menciptakan ekosistem ojol yang sehat.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait