Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR RI dan pemerintah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) ojek online (ojol) untuk memberikan kepastian hukum. Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi pembahasan poin krusial berjalan, dipimpin Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal pada 18 Agustus. Dasco menyatakan hanya menyisakan satu pertemuan finalisasi, fokus pada teknis penghitungan angkutan penumpang dan barang. Rapat lintas kementerian menunjukkan regulasi menyentuh transportasi, perlindungan tenaga kerja, pengembangan UMKM, dan infrastruktur digital.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan tingkat kementerian sudah rampung, menunggu tanda tangan Presiden Prabowo. Pemerintah menargetkan Perpres selesai sebelum HUT ke-81 RI, dengan status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM dan bebas pajak. Menko Prasetyo Hadi menegaskan substansi hampir selesai dan pengemudi tetap berhak menerima bonus hari raya (BHR).
Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia meminta pemerintah menindaklanjuti status pengemudi sebagai pelaku usaha mikro melalui pelatihan dan akses pembiayaan. Sinergi antar elemen diharapkan menjaga kondusivitas dan menciptakan ekosistem ojol yang sehat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.38
Usai Perpres Ojol, Pimpinan DPR-Pemerintah Lanjut Rapat Bahas Status Guru PPPK
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.30
Andre Rosiade Apresiasi DPR-Pemerintah Beri Kepastian Nasib Guru PPPK pada 2027
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 07.54
Andre Rosiade Apresiasi Pemerintah Beri Kepastian Status Guru PPPK
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.30
DPR-Pemerintah Finalisasi Kebijakan, Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu
Berita terkait
Pemerintah Bakal Serahkan DIM RUU Migas ke DPR Akhir Oktober 2026
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Pemerintah Tunggu Usulan DPR soal Ambang Batas Parlemen
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 12.00
DPR Cemas Infrastruktur Data Pemerintah Jalan Sendiri-Sendiri
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.25
DPR Bahas Nasib 2-4 Juta Driver Online dalam RUU LLAJ
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 13.29