Pimpinan DPR dan Pemerintah Segera Tuntaskan Perpres Ojek Online
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR RI dan pemerintah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) ojek online (ojol) untuk memberikan kepastian hukum. Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi pembahasan poin krusial berjalan, dipimpin Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal pada 18 Agustus. Dasco menyatakan hanya menyisakan satu pertemuan finalisasi, fokus pada teknis penghitungan angkutan penumpang dan barang. Rapat lintas kementerian menunjukkan regulasi menyentuh transportasi, perlindungan tenaga kerja, pengembangan UMKM, dan infrastruktur digital.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan tingkat kementerian sudah rampung, menunggu tanda tangan Presiden Prabowo. Pemerintah menargetkan Perpres selesai sebelum HUT ke-81 RI, dengan status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM dan bebas pajak. Menko Prasetyo Hadi menegaskan substansi hampir selesai dan pengemudi tetap berhak menerima bonus hari raya (BHR).
Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia meminta pemerintah menindaklanjuti status pengemudi sebagai pelaku usaha mikro melalui pelatihan dan akses pembiayaan. Sinergi antar elemen diharapkan menjaga kondusivitas dan menciptakan ekosistem ojol yang sehat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.38
Usai Perpres Ojol, Pimpinan DPR-Pemerintah Lanjut Rapat Bahas Status Guru PPPK
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 19.53
DPR Dorong Finalisasi Perpres untuk Perkuat Perlindungan Ojol dan Kurir
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.50
DPR dan Pemerintah Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 19.07
DPR dan Pemerintah Bahas Nasib Guru PPPK, Sejumlah Menteri Hadir di Rapat Koordinasi
Berita terkait
Perpres ojol segera final, DPR dan Pemerintah bahas aturan pengangkutan orang hingga makanan
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 19.00
Dasco-Cucun Pimpin Rapat Bareng Pemerintah di DPR, Bahas Status Guru PPPK-ASN
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 18.16
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Ikut Diatur
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 18.07
Istana Targetkan Perpres Ojol Terbit Akhir Agustus: Paling Lama Awal September
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 17.50